Pedoman Media Siber

SMK Teknologi Balam (smkteknologibalam.id) berkomitmen untuk menjalankan praktik jurnalisme daring yang bertanggung jawab dengan mengacu pada Pedoman Pemberitaan Media Siber yang ditetapkan oleh Dewan Pers dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

1. Prinsip Pemberitaan

  • Setiap berita harus berdasarkan fakta yang terverifikasi dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Berita harus disajikan secara berimbang (cover both sides) dengan memperhatikan prinsip keadilan.
  • Redaksi menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap pemberitaan.
  • Pemberitaan tidak boleh memuat konten yang bersifat SARA, pornografi, atau ujaran kebencian.

2. Verifikasi dan Akurasi

Setiap informasi harus melalui proses verifikasi minimal dari dua sumber yang kredibel sebelum dipublikasikan. Apabila berita bersifat mendesak (breaking news), verifikasi lanjutan wajib dilakukan dan dimuat dalam pembaruan berita.

3. Hak Jawab dan Hak Koreksi

Sesuai dengan UU Pers, kami menjamin:

Hak Jawab: Setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan berhak mendapatkan kesempatan untuk memberikan klarifikasi atau sanggahan yang akan dimuat secara proporsional.

Hak Koreksi: Setiap orang berhak mengoreksi kekeliruan informasi yang diberitakan. Koreksi akan dimuat pada berita yang bersangkutan dengan keterangan yang jelas.

Permohonan Hak Jawab dan Hak Koreksi dapat diajukan melalui email: [email protected].

4. Ralat dan Pencabutan Berita

Ralat dilakukan apabila terdapat kesalahan dalam pemberitaan. Ralat dicantumkan pada berita terkait dengan penjelasan yang transparan. Pencabutan berita hanya dilakukan apabila terdapat alasan hukum yang sah, dan tetap menyisakan catatan bahwa berita tersebut telah dicabut beserta alasannya.

5. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)

Konten yang dikirimkan oleh pembaca atau kontributor akan melalui proses moderasi sebelum dipublikasikan. Redaksi berhak mengedit atau menolak konten yang tidak sesuai dengan kebijakan editorial. Komentar yang mengandung ujaran kebencian, fitnah, SARA, atau konten ilegal akan dihapus.

6. Pencantuman Sumber dan Hak Cipta

Setiap berita wajib mencantumkan sumber informasi yang jelas. Pengutipan dari media lain harus menyertakan tautan (link) ke sumber asli. Penggunaan foto, video, atau konten multimedia harus memiliki hak yang sah atau mencantumkan kredit yang sesuai.

7. Pedoman Iklan dan Konten Bersponsor

Konten iklan atau bersponsor harus diberi label yang jelas dan terpisah dari konten editorial. Redaksi tidak bertanggung jawab atas isi iklan yang ditayangkan oleh pihak ketiga. Iklan tidak boleh mempengaruhi isi pemberitaan.

8. Perlindungan Privasi

Identitas korban kejahatan seksual, anak di bawah umur yang terlibat kasus hukum, dan saksi yang dilindungi tidak akan dipublikasikan kecuali ada alasan kepentingan publik yang kuat.


© 2026 SMK Teknologi Balam — smkteknologibalam.id. Seluruh hak dilindungi.